127 Bidang Dibebaskan untuk Proyek MRT
Sebanyak 127 bidang tanah di tiga kecamatan di Jakarta Selatan akan dibebaskan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Hari ini ada 127 bidang yang diproses mereka mau menerima dengan harga appraisal yang sudah ditetapkan
Bidang yang dibebaskan tersebut tersebar di tujuh kelurahan yakni, Pulo, Gunung, Cipete Selatan, Pondok Pinang, Gandaria Selatan, Lebak Bulus, dan Cilandak Barat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, 127 bidang tersebut akan dibayar menggunakan anggaran Dinas Bina Marga Rp 250 miliar untuk 102 bidang dan Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp 50 miliar untuk 25 bidang. Ditargetkan, pencairannya anggran bisa dilakukan pekan depan paling lambat sebelum tanggal 15 Desember 2016.
Kekurangan Anggaran MRT akan Ditalangi JICA"Hari ini ada 127 bidang dari yang diproses mereka mau menerima dengan harga appraisal yang sudah ditetapkan total anggaran Rp 300 miliar," kata Tri saat menghadiri pengumuman harga appraisal, musyawarah dan penelitian berkas di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Senin (29/11).
Adapun rincian bidang yang dibebaskan untuk masing-masing kelurahan yaitu Pulo 13 bidang, Gunung tiga bidang, Cipete Selatan 16 bidang, Pondok Pinang empat bidang, Gandaria Selatan 26 bidang, Lebak Bulus 41 bidang, dan Cilandak Barat 24 bidang.
"127 bidang yang rencananya untuk Stasiun Lebak Bulus, H Nawi, Blok A, Cipete Raya, Fatmawati, Sisingamangaraja dan Depo Lebak Bulus. Di
akhir tahun 2015 tersisa 289 bidang, dari situ yang menjadi prioritas ada 127 bidang hari ini," tandasnya.